Apa Penyebab 32 KaSek DiCopot Dan Dijadikan Guru Biasa

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyerahkan 117 Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau mutasi kasek, mengangkat 5 pengawas baru, di Aula Disdikpora. Mereka yang dikembalikan menjadi guru karena berbagai sebab, terbanyak masa jabatan kasek sudah habis dan atas permintaan sendiri.



"Kasek hanya tugas tambahan, sehingga ketika habis masa jabatannya kembali ke guru lagi," kata Kepala Disdikpora Gunungkidul Drs Sudodo MM.Acara yang dihadiri Sekretaris Disdikpora Gunungkidul H Bahron Rosyid SPd MM, Kabid Perencanaan Drs Sulistiyono MSi, Kabid TK dan SD Hj Sri Andari MPd. Kasubag Kepegawaian Riyanto SIP melaporkan, jumlah kasek yang kembali menjadi guru terdiri dari 14 guru SD dan 18 guru SMP....Baca Selengkapnya...
(Sumber : krjogja)


Info Terbaru : 

==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru









Artikel Menarik Lainnya :